Minggu, 14 November 2010

Republik Mafia? (B.Indonesia 2)

Susno Duaji, seorang mantan Kabareskrim yang belakangan getol menjadi ”peniup peluit” (whistleblower) membongkar mafia di kepolisian, akhirnya ditahan oleh kepolisian. Dia diduga menerima suap dalam sebuah kasus.

Sejauh mana itu benar tentu pengadilan yang akan mengujinya, tetapi penahanan ini mengindikasikan bahwa nyanyian soal mafia ini bukanlah nyanyian yang sumbang. Penyelidikan dan penyidikan harus secara tuntas dilakukan karena soal mafia yang selama lebih dari satu dasawarsa dibantah, nyatanya sekarang diakui ada oleh Pemerintah.

Persoalan korupsi, kolusi dan nepotisme di tubuh penegak hukum memang sangat serius dan bisa menghancurkan lembaga penegak hukum kalau tidak diberantas. Korupsi adalah persoalan global di mana tak sebuah negara pun yang tak terserang korupsi. Di banyak negara lain, gerakan pemberantasan korupsi menjadi gerakan nasional yang bergandeng tangan dengan gerakan global. Maka, muncul banyak terminologi yang dipakai untuk melawan korupsi, seperti perlunya good governance dan good corporate governance.

Sejalan dengan itu, berbagai survei dilakukan oleh beberapa lembaga internasional yang nyatanya menyedot perhatian dunia dan dijadikan rujukan di banyak negara termasuk Indonesia.

Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diadakan setiap tahun oleh Transparency International selalu dipublikasikan luas dan dirujuk oleh Presiden di rapat kabinet. Tahun 2009, misalnya, IPK Indonesia memperoleh skor 2,8, lebih baik daripada skor pada tahun 2008 yang 2,6. Indonesia termasuk negara yang tingkat korupsinya sangat parah dan di kawasan Asean masih berada di bawah Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Semua upaya pemerintah dalam memberantas korupsi tak mampu mengubah persepsi yang negatif tentang korupsi.

Kuartal terakhir 2009, pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami kemunduran ketika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditengarai terlibat kasus pembunuhan yang seperti sebuah cinta segitiga walau dikaitkan pula dengan adanya kasus yang ditangani. Kemudian dua komisioner KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditengarai menerima suap dan berseteru dengan kepolisian. Tuduhan ini ternyata tidak berdasar fakta, melainkan sebuah pelemahan terhadap institusi KPK sudah dimulai.

Publik mulai melihat bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia hampir seperti sesuatu yang muskil. Ketidaktegasan pemerintah yang membiarkan pelemahan KPK ini berlangsung disimpulkan sebagai suatu indikasi melemahnya komitmen pemberantasan korupsi. Popularitas pemerintah segera merosot drastis, dan ini membuat iklim pemberantasan korupsi semakin melemah.

Barangkali Presiden sadar bahwa dia mesti melakukan sesuatu untuk merebut kembali kepercayaan rakyat. Sebuah tim, tim Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, dibentuk sebagai ujung tombak pelaksanaan komitmen pemerintah memberantas korupsi. KPK mesti didukung, apalagi KPK mulai terserang semacam demoralisasi.

Dalam keadaan seperti ini, sebuah survei dilakukan oleh Political & Economic Risk Consultancy Ltd (PERC) yang celakanya menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling korup di antara 16 negara yang disurvei. Skor Indonesia adalah 9,27. Indonesia lebih buruk ketimbang Kamboja (9,10), Vietnam (8,07), Filipina (8,06), Thailand (7,60), Malaysia (6,47) dan Singapura (1,42).

Survei dengan rentang 0-10, 0 untuk negara paling bersih korupsi dan 10 untuk negara paling korup, menunjukkan bahwa Indonesia telah sampai pada situasi terburuk di mana korupsi hampir sempurna. Sama sekali saya tak terkejut. Siapa pun tak seharusnya terkejut karena survei ini diadakan pascapelemahan KPK yang terjadi pada kuartal keempat 2009. Pesimisme memang sesuatu yang tak terhindarkan.

Apakah antisipasi terhadap persepsi yang semakin negatif ini yang membuat Presiden membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum saya tidak tahu. Namun, Satgas telah membuka kotak pandora mafia hukum yang selama ini dibantah secara keras.

Terbongkarnya kasus Gayus Tambunan telah berekor panjang: menyebar ke mana-mana sehingga sekarang masyarakat melihat bahwa ada tali-temali mafia hukum yang menyebar di kantor pajak, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, profesi advokat, dan lembaga pemasyarakatan.

Mereka disebut sebagai markus, dan markus ini menjadi semacam ”unwilling whistle blower” yang mengumbar nama-nama sehingga gurita mafia hukum ini terkuak. Proses hukum terhadap mereka ini tengah berjalan dan sejauh mana perkembangannya akan segera kita saksikan.

Yang pasti sekarang kata mafia hukum tak bisa terbantahkan lagi. Presiden menggunakan terminologi ini, dan ini merupakan pengakuan resmi bahwa negara ini dirusak oleh mafia. Mafia hukum tentu tak akan hilang seketika. Dalam negara yang korupsinya sistemik, endemik, dan merajalela, dibutuhkan waktu yang panjang untuk memerangi korupsi. Yang penting adalah jangan pemberantasan korupsi ini hanya untuk politik pencitraan, hangat-hangat tahi ayam.

Pemberantasan mafia hukum ini harus semakin agresif walau saya lebih cenderung operasi pemberantasan mafia hukum ini difokuskan pada satu dua institusi saja. Menetapkan target sembilan mafia adalah target yang terlalu besar yang bisa jadi mengaburkan tujuan pemberantasan mafia hukum itu sendiri.

Mengapa tak memberantas tuntas mafia hukum di kantor pajak atau kepolisian, dan menjadikan kedua institusi itu kelak sebagai ”island of integrity’” pulau integritas yang akan dijadikan model bagi pengembangan pulau-pulau lainnya.

Mengejar sembilan mafia akan membuat fokus pemberantasan mafia menjadi lemah. Di sini, pengalaman Hongkong yang berkonsentrasi pada kepolisian menjadi pelajaran menarik. Karena yang kita bangun di sini adalah sistem, reformasi sistem birokrasi. Bukan sekadar menjebloskan orang ke penjara.

Kalau sistem itu tak dibangun dalam bangunan sistem birokrasi yang bersih, mafia akan tumbuh kembali, dan pelan atau lambat negeri ini akan jadi apa yang secara sinis dikatakan sebagai ”republik mafia”. Sekaranglah saatnya untuk mengatakan bahwa bukan mafia yang memerintah negara, melainkan negaralah yang berkuasa dan memerintah.

====================================================================
Perbaikan Kalimat yang salah :
====================================================================
  1. Susno Duaji, seorang mantan Kabareskrim yang belakangan getol menjadi ”peniup peluit” (whistleblower) membongkar mafia di kepolisian, akhirnya ditahan oleh kepolisian. (GETOL = GIAT)
  2. Sejalan dengan itu, berbagai survei dilakukan oleh beberapa lembaga internasional yang nyatanya menyedot perhatian dunia dan dijadikan rujukan di banyak negara termasuk Indonesia. (MENYEDOT = MENARIK)
  3. Semua upaya pemerintah dalam memberantas korupsi tak mampu mengubah persepsi yang negatif tentang korupsi. (MEMBERANTAS = MEMUSNAHKAN
  4. Kemudian dua komisioner KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ditengarai menerima suap dan berseteru dengan kepolisian. (BERSETERU = BERDEBAT)
  5. Mereka disebut sebagai markus, dan markus ini menjadi semacam ”unwilling whistle blower” yang mengumbar nama-nama sehingga gurita mafia hukum ini terkuak. (TERKUAK = TERBUKA)
  6. Menetapkan target sembilan mafia adalah target yang terlalu besar yang bisa jadi mengaburkan tujuan pemberantasan mafia hukum itu sendiri. (MENGABURKAN = MEMBUAT TIDAK FOKUS PADA)
  7. Bukan sekadar menjebloskan orang ke penjara. (MENJEBLOSKAN = MEMASUKAN)
  8. Kalau sistem itu tak dibangun dalam bangunan sistem birokrasi yang bersih, mafia akan tumbuh kembali, dan pelan atau lambat negeri ini akan jadi apa yang secara sinis dikatakan sebagai ”republik mafia”. (SINIS = NEGATIF)

Tantri “Kotak” Belajar Nyetir Mobil (B.Indonesia 1)

Walaupun di panggung Tantri terlihat sangar dengan suaranya yang menggelegar, tapi kalau urusan nyetir mobil, sang vokalis Kotak ini bisa ketakutan juga, lho. Soalnya dia memang baru belajar, sih.

Tanggal 9 Agustus 2010, Tantri genap berusia 21 tahun. Dan di umur inilah dia baru memutuskan untuk belajar menyetir mobil. Kenapa baru sekarang, Tantri? “Karena gue baru beraninya sekarang. Sebenarnya dari kemarin-kemarin gue sudah disuruh belajar nyetir sama bokap. Tapi gue masih takut. Namun sekarang, di saat gue sudah punya kendaraan sendiri, akhirnya mau nggak mau gue harus bisa menyetir sendiri. Lagian banyak teman gue sudah mulai ngomel karena gue nggak bisa nyetir dan akhirnya nyusahin mereka untuk jadi supir. Hehehe…,” ujar cewek yang nekat beli mobil sebelum bisa menyetir ini.

Walaupun takut, namun tekad Tantri sudah bulat. Dia memutuskan untuk belajar menyetir sendiri. “Chua sempat janji sih, mau ngajarin nyetir. Tapi janji hanya tinggal janji. Huh!,” ungkap Tantri tentang rekan bassist-nya. “Paling kalau ada teman gue yang lagi baik hati, gue minta mereka nemenin gue nyetir keliling Jakarta. Dan tiap gue berhasil nyetir jauh, gue langsung laporan via BBM Group Kotak bahwa gue sudah bisa nyetir mobil sampai jauh. Hahaha…” ujar cewek bersuara alto ini dengan bangga.

====================================================================
Perbaikan kata - kata yang salah :
====================================================================
  1. Sangar = seram / keras
  2. Nyetir = Menyetir
  3. Soalnya = Karena
  4. Nggak = Tidak
  5. Lagian = Lagipula
  6. Ngomel = Marah
  7. Nyusahin = Menyusahkan
  8. Ngajarin = Mengajarkan
  9. Paling = Mungkin
  10. Nemenin = Menemani

107 Preman Digaruk (B.Indonesia 1)

PENJARINGAN (Pos Kota) – Genderang perang terhadap kejahatan jalanan terus ditabuh polisi. Razia pun digelar di seluruh penjuru wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sehari semalam, operasi bersandi Pekat Jaya tersebut menjaring 107 orang pada daerah yang dianggap rawan di empat wilayah.

Selain mengamankan orang-orang yang dianggap bikin resah warga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya mobil dan motor, senjata api dan senjata tajam.

Dalam operasi yang digelar serentak di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Timur, polisi menggelandang penjudi, pemalak, pak ogah, pengamen dan calon kendaraan.

Seperti diberitakan sebelumnya, di wilayah Jakarta Utara, petugas Polsek Metro Penjaringan mencokok 14 preman yang terjaring di Jl. Gedong Panjang, Jembatan Tiga, Pakin, Tanah Merah, Jembatan Dua dan Pluit. Salah satunya, Yopi, 31, dibekuk lantaran membawa samurai saat berboncengan motor dengan temannya. Melihat polisi, ia membuang samurai itu ke pinggir jalan.
Namun, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP. Dedi Murty, tak kalah gesit meringkusnya. “Saya bawa samurai untuk jaga diri karena sebelumnya motor susah sekali keluar dari tempat pakir di kawasan Royal,” katanya berdalih kepada Kapolsek AKBP Achmad Ibrahim.
Sedangkan razia di kawasan Kota, Jl. Gajah Mada dan Jl. Raya Mangga Besar, yang digelar aparat Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Kasat Reskrim, AKBP Ferdy Sambo. Petugas meringkus 14 penjudi, pembawa air soft gun tanpa surat, serta pengedar narkoba.
Sebuah mobil Alphard, Toyota Vios dan delapan motor tanpa STNK, diamankan polisi. “Tak hanya daerah rawan, operasi akan digelar di semua tempat,” ujarnya.

TAK SALAH, DILEPAS

Sedangkan petugas di Polres Metro Jakarta Timur yang dipimpin Kompol Dodi Rahmawan, Kasat Reskrim, menjaring 74 preman. Setelah diperiksa, hanya 16 orang yang terbukti melanggar hukum karena menjual minuman keras, tiga orang menodong dengan senjata api, mencuri dan 10 orang berjudi jackpot. “Mereka yang tak terbukti bersalah kami perbolehkan pulang setelah mendapat pengarahan,” kata Kabag Ops Polres Jakarta Timur, AKBP Kuncoroyakti.
Sementara itu, empat pemuda yang diduga sedang pesta narkoba dijaring petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat, di Jl.Asia- Afrika, Jakpus. Petugas menemukan selinting ganja dan senjata api air soft gun ilegal.
Razia yang dipimpin Kapolsek Tanah Abang, AKBP Jhonson Ronal, Sik, diduga telah bocor terlebih dahulu. Padahal berdasarkan informasi warga tempat itu rawan gangguan keamanan dan ketertiban, tapi saat digelar razia tempat itu sepi. “Mereka yang terbukti melanggar hukum akan ditindak tegas,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus, Kompol Yoyon Toni Putra. (ilham/warto/ifand/deny/silaen/B)

====================================================================
Perbaikan kata - kata yang salah :
====================================================================
  1. Menjaring = Menangkap
  2. Bikin = Membuat
  3. Digelar = Dilakukan
  4. Pinggir jalan = Tepi jalan
  5. Gesit = Cepat
  6. Selinting = Sebuah gulungan (ganja)
  7. Menggelandang = Membawa (menangkap)
  8. Bocor = Ketahuan
  9. Menodong = meminta secara paksa
  10. Berboncengan motor = Bersama naik motor

Minggu, 23 Mei 2010

Mau'y Jadi Apa..??

Kemaren, wkt gw gy nonton Take Me Out Indonesia, ada salah satu kontestan pria yang ngasih pertanyaan yang lumayan menarik buad gw bqin bahan penulisan bLog gw ini.. Pertanyaan'y kurang lebih gini : " Andai kalian dilahirkan kembali, apa yang akan kalian pilih di antara bulan, bintang, dan matahari..??"

Dan karena gw pikir itu menarik, jadi gw survey buad bahan penulisan gw ini. Gw survey sebagian temen-temen gw lewat cmz 'n fesbuk gitu deh. Gw ambil data dr skitar 50 orang temen gw. Apa yg mereka pilih dan apa alesan'y. Dan gw dapet banyak jawaban 'n alesan yg hampir smua'y sama dr 3 benda langit itu.

Di blog ini, bakal gw tulis apa pilihan mereka beserta alesan’y, dan gw juga bakal nulis pendapat gw tentang 3 benda langit itu dan juga pilihan gw.

  • Bintang

Sebagian besar dari mereka yang gw survey pada milih jadi bintang.

Alesan’y :

Sebagian dari mereka yang milih bintang, coz bintang tuh indah. Bintang tuh bentuk’y menarik, kecil, pokok’y imut-imut, tapi dibalik bentuk’y yang mungil, bintang bisa memperindah langit malam yg gelap. Trus ada yang bilang juga kalo bintang tuh gag sendiri, bintang tuh punya banyak temen, gag seperti bulan atau matahari yang cm sendirian.

  • Matahari

Di urutan kedua adalah matahari. Ternyata banyak juga yang mau jadi benda langit yg satu ini, termasuk gw.. Benda ini adalah pilihan gw.

Alesan’y :

Orang – orang yang milih matahari beralasan kalo matahari itu kuat. Matahari bisa nyinarin seluruh isi bumi. kaLo gag ada matahari, bulan dan bintang juga gag ada apa-apa’y.. Hehehehe.. Kalo alesan gw milih ni benda langit coz, matahari itu adalah sebuah benda langit yang bener – bener berarti banget. Di balik sinar’y yang panas banget, dan bisa aja bikin petaka buat bumi, tapi matahari tuh byk manfaat’y. Sinar’y bisa buat bahan bakar. Dengan kesendirian’y dia bisa nerangin setengah belahan bumi, yang kalo diukur pasti luas banget. Walau dia Cuma kluar di siang hari, tapi saat malam hari, matahari ngasih sinar’y buat bintang dan bulan untuk dipantulin gy byar bumi terang di malam hari.. Yaa gag..?? Yang pasti matahari tuh sumber’y cahaya deh. Dan gw pengen jadi kaya gitu..

  • Bulan

Di urutan terakhir yaa bulan.. Gag tau knapa yang pilih bulan cm dikit yaa.. Ada apa dengan bulan..?? Hahahahaha..

Alesan’y :

Mereka yang milih bulan beralasan hampir mirip dengan bintang. Bentuk’y bagus, bermacam-macam juga, kadang setengah lingkaran, kadang jadi sabit, atau kadang jadi penuh lagi. ^^ Bulan juga bisa nerangin langit malam yang gelap. Kalo gag ada bulan, langit malam pasti gelap banget. Di balik bentuk’y yang berantakan kalo dari deket, tapi emanx bulan tuh punya pancaran keindahan yang memukau banget kalo di lihat dari bumi sini.

Intinya, yaa sebagian dari kita memilih untuk menjadi sebuah bintang dilangit daripada menjadi matahari atau bulan. Coz menurut mereka bintang lebih indah dan berguna disbanding dengan temen-temen’y yang lain. Itu menurut mereka.. Jadi.. Gimana menurut kalian yang belum gw survey..?? Komentar yaa diblog gw.. ^^

Rabu, 12 Mei 2010

Tugas 6 - Uang dan Bank

Pengertian Uang

Uang adalah sebagai alat tukar (A.C. Pigou), yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang (D.H. Robertson) dan pembelian jasa serta kekayaan berharga lainnya dan dapat digunakan untuk pembayaran utang (R.G. Thomas).

Secara umum uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar barang dan jasa, dan sebagai alat penghitung kekayaan.

Berdasarkan pengertian mengenai uang, maka kita dapat mengetahui syarat suatu benda dapat dijadikan uang, yaitu:

1. dapat diterima oleh masyarakat umum (acceptability)

2. tidak mengalami perubahan dan tidak cepat rusak (durability)

3. nilainya tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu yang lama (stability of value)

4. praktik dan mudah dibawa kemana-mana (portability)

5. mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)

6. kualitasnya relatif sama (uniformity)

7. jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)

Teori Uang

  1. Teori Nilai Uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.

    • Teori Uang Statis

v Teori Metalisme

v Teori Konvensi

v Teori Nominalisme

v Teori Negara

    • Teori Uang Dinamis

v Teori Kuantitas

v Teori Persediaan Kas

v Teori Ongkos Produksi

  1. Teori Permintaan Uang

v Uang dan Bunga

v Liquidity Preference

v Permintaan Total akan Uang

  1. Teori Penawaran Uang

Motif Memegang Uang

Menurut Keynes, ada tiga (motif)alasan masyarakat memegang uang yakni :

  1. Motif Transaksi (Transaktion Motive)

Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

  1. Motif Berjaga-jaga (Precautionary Motive)

Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.

  1. Motif Spekulasi (Speculative Motive)

Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.

Pengertian Bank

Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Pengertian bank menurut para ahli, antara lain :

· Pengertian Bank menurut Prof G.M Verryn Stuart :

“ Bank adalah salah saru badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat- lat pembayaran sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, maupun dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.”

· Pengertian Bank menurut. H. Malayu S.p Hsaibuan :

“Bank adalah lembaga keuangan berarti Bank adalah badan usaha yang kekayaan terutama dalam bentuk asset keuangan (Financial Assets) serta bermotivasi profit dan juga sosial, jadi bukan mencari keuntungan saja.”

· Sedangkan menurut undang –undang No. 10 tahun 1998 Pengertian Bank sebagai berikut :

“ Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentu-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak “

Dari rumusan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa :

“Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa di dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang, juga menghimpun dana dari masyarakat yang berkelebihan dana dan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Jenis – jenis Bank

o Bank Umum

Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral.

Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :

“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“

o Bank Sentral

Bank Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money, suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian.

Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman,"margin requirement",kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)

Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Struktur Pasar

Struktur Pasar

Para ahli ekonomi dalam membahas struktur pasar tidak hanya melihat tingkah laku perusahaan, tetapi lebih menitikberatkan pada berbagai kekuatan perusahaan dalam mempengaruhi pasar. Tingkah laku perusahaan banyak ditentukan oleh struktur pasar dimana perusahaan itu berada.

Struktur pasar pada prinsipnya berarti mengelompokkan produsen / perusahaan yang terdapat didalam industri kedalam beberapa bentuk pasar berdasarkan :

1. Jenis barang yang dihasilkan

2. Jumlah perusahaan dalam industri

3. Mudah tidaknya keluar masuk dalam industri

4. Peranan iklan dalam kegiatan industri (pasar)

Berdasarkan kriteria tersebut, dalam analisa ekonomi, struktur pasar dibedakan menjadi 4 (empat) :

1. Pasar Persaingan Sempurna

Merupakan struktur pasar atau industri, dimana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan stiap penjual maupun pembeli tidak mempengaruhi dalam penentuan harga barang yang diperjualbelikan di pasar. Harga pasar yang diperjualbelikan ditentukan oleh mekanisme pasar ( kekuatan interaksi antara permintaan dengan penawaran ).

Ciri – ciri pasar persaingan sempurna, antara lain :

· Perusahaan adalah pengambil harga (Price Taker)

· Hambatan untuk masuk pasar bagi suatu perusahaan sangat rendah

· Menghasilkan barang serupa (Indentical Product)

· Terdapat banyak perusahaan di pasar

· Pembeli mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar

2. Pasar Monopoli

Adalah suatu bentuk pasar dimana hanya ada satu produsen/penjual saja didalam pasar, dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat (close substitution).

Adapun ciri-ciri pasar monopoli antara lain :

· Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan

· Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip

· Hambatan untuk masuk ke dalam industri yang sangat tangguh

· Dapat mempengaruhi penentuan harga

· Promosi iklan kurang diperlukan

3. Pasar Persaingan Monopilistik

Pada dasarnya adalah pasar yang berada diantara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Atau dapat didefinikan sebagai suatu pasar dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak.

Adapun ciri – ciri pasar tersebut adalah :

· Terdapat banyak penjual

· Ruangnya bersifat berbeda corak

· Mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga

· Hambatan masuk ke dalam industri relative mudah

· Persaingan promosi penjualan sangat aktif

4. Pasar Oligopoli

Struktur pasar yang hanya terdiri dari sekelompok kecil atau beberapa perusahaan saja, yaitu antara 2 – 10 perusahaan. Biasanya struktur dari industri pasar oligopoly adalah terdapat beberapa peruhaan raksasa yang menguasai 70 – 80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan, dan terdapat beberapa perusahaan kecil.

Ciri – ciri pasar oligopoly adalah :

· Menghasilkan barang standar maupun barang berbeda corak

· Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan adakalanya tangguh

· Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan

Kamis, 15 April 2010

Sistem Perekonomian Indonesia

Sistem perekonomian yang dianut Bangsa Indonesia saat ini, sudah saatnya diganti dengan sistem perekonomian nasional, karena tidak mampu lagi memenuhi tuntutan dan kesejahteraan rakyatnya.

Salah satu penyebab kemiskinan yang terus melanda masyarakat Indonesia dari satu periode ke periode berikutnya, karena sistem ekonomi itu sudah tidak mampu lagi menyahuti tuntutan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan sosial ekonomi masyarakat.

Bangsa ini sangat kaya dengan sumber daya alamnya, subur dan makmur, namun warganya masih melarat. Hal itu disebabkan ketidak cocokan antara kesuburan dan kekayaan alam dengan kenyataan yang ada yakni kemiskinan dan kemelaratan yang merata dari Sabang hingga Merauke.

Agar perekonomian dapat tumbuh dengan baik perlu pemerintahan yang bersih dan efektif serta pemerintahan yang sehat dan memiliki birokrasi yang efisien dan dapat mengawasi aliran modal yang masuk ke dalam negeri sehingga terhindar dari praktek monopoli. Salah satu factor penyebab kompetisi ekonomi yang tidak sehat adalah pemerintahan yang tidak sehat.

Perilaku Konsumen dan Produsen

Perilaku Konsumen

Teori perilaku konsumen disebut juga dengan teori nilai guna, pendekatannya yang dapat dibagi menjadi:

1. Pendekatan Marginal Utility (Cardinal)

Marginal Utility adalah tambahan atau pengurangan kepuasan sebagai akibat dari pertambahan atau pengurangan satu unit barang tertentu. Beranggapan bahwa kepuasan konsumen dapat diukur dengan satu satuan, misalnya uang. Dalam pendekatan ini digunakan anggapan sebagai berikut :

· Utility bisa diukur dengan uang.

· Hukum Gossen (The Law Of Diminishing Returns) berlaku yang menyatakan bahwa semakin banyak sesuatu barang di konsumsi, maka tambahan kepuasan yang diperoleh dari setiap satuan tambahan yang dikonsumsikan akan menurun".

· Konsumen berusaha memaksimumkan kepuasan.

Asumsi seorang konsumen :
1. Konsumen harus rasional yaitu menginginkan kepuasan maksimal.
2. Konsumen punya preferensi jelas akan barang dan jasa.
3. Terdapat kendala anggaran.

2. Pendekatan Indifference Curve (Ordinal)

Pendekatan ordinal digunakan karena pendekatan kardinal bersifat subjektif, maka pendekatan ordinal lebih memberi penekatan pada preferensi yaitu membuat peringkat (rangking) atau urutan-urutan kombinasi barang yang dikonsumsi. Mendasarkan pada asumsi bahwa kepuasan tidak bisa dikuantitatifkan dan antara satu konsumen dengan konsumen yang lain akan mempunyai tingkat kepuasan yang berbeda dalam mengkonsumsi barang dalam jumlah dan jenis yang sama. Oleh karena itu kemudian muncul pendekatan ordinary yang menunjukkan tingkat kepuasan mengkonsumsi barang dalam model kurva indifferent. Pendekatan ordinal berdasarkan pembandingan sesuatu barang dengan barang yang lain, lalu memberikan urutan dari hasil pembandingan tersebut. Contoh penggunaan metode ordinal antara lain dalam suatu lomba atau kejuaraan, pengukuran indeks prestasi dan pengukuran yang sifatnya kualitatatif misalnya bagus, sangat bagus, paling bagus. Yang menjadi asumsi dasar seorang konsumen dalam pendekatan ini adalah :

1. Konsumen rasional, mempunyai skala preferensi dan mampu merangking kebutuhan yang dimilikinya

2. Kepuasan konsumen dapat diurutkan, ordering.

3. Konsumen lebih menyukai yang lebih banyak dibandingkan lebih sedikit, artinya semakin banyak barang yang dikonsumsi menunjukkan semakin tingginya tingkat kepuasan yang dimilikinya.

Pendekatan ordinal membutuhkan tolok ukur pembanding yang disebut dengan indeferent kurve. Kurva Indeferent adalah Kurva yang menghubungkan titik – titik kombinasi 2 macam barang yang ingin dikonsumsi oleh seorang individu pada tingkat kepuasan yang sama.

# Konsep Elastisitas #

Dalam ilmu ekonomi, elastisitas adalah perbandingan perubahan proporsional dari sebuah variabel dengan perubahan variable lainnya. Dengan kata lain, elastisitas mengukur seberapa besar besar kepekaan atau reaksi konsumen terhadap perubahan harga. Dalam hal ini pada dasarnya ada tiga variabel utama yang mempengaruhi, maka dikenal tiga elastisitas permintaan, yaitu :

1. elastisitas harga permintaan

Elastisitas harga permintaan adalah derajat kepekaan/ respon jumlah permintaan akibat perubahan harga barang tersebut atau dengan kata lain merupakan perbadingan daripada persentasi perubahan jumlah barang yang diminta dengan prosentase perubahan pada harga di pasar, sesuai dengan hukum permintaan, dimana jika harga naik, maka kuantitas barang turun dan sebaliknya.

2. elastisitas silang

Permintaan konsumen terhadap suatu barang tidak hanya tergantung pada harga barang tersebut. Tetapi juga pada preferensi konsumen, harga barang subsitusi dan komplementer dan juga pendapatan. Para ahli ekonomi mencoba mengukur respon/reaksi permintaan terhadap harga yang berhubungan dengan barang tersebut, disebut dengan elastisitas silang (Cross Price Elasticity of demand)

3. elastisitas pendapatan

Apabila yang terjadi adalah kenaikkan pendapatan yang berakibatkan naiknya jumlah barang yang diminta, maka tanda elastisitas tersebut adalah positif dan barang yang diminta sebut barang normal atau superior. Bila kenaikan dalam pendapatan tersebut berakibat berkurangnya jumlah suatu barang yang diminta, maka tanda elastisitas terhadap barang tersebut adalah negatif dan barang ini disebut dengan barang inferior atau giffen.

Perilaku Produsen

1. Produksi dan Fungsi Produksi

Pengertian produksi dapat diartikan sebagai usaha untuk menciptakan atau menambah fedah ekonomi suatu benda dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan orang, badan usaha, atau organisasi yang menghasilkan barang dan jasa disebut produsen.

Fungsi produksi adalah suatu fungsi yang menunjukkan hubungan antara berbagai kombinasi input yang digunakan untuk menghasilkan output. Konsep fungsi produksi berkaitan dengan hubungan fisik antara input dengan output yang dapat dihasilkan. Fungsi produksi ini membatasi pencatatan profit maksimum karena keterbatasan teknologi dan pasar dimana ini akan mempengaruhi ongkos produksi, output yang dihasilkan dan harga jual output.

2. Keseimbangan Produksi

•Terjadi pada saat produsen mengkombinasikan dua faktor produksi dengan memberikan output yg maksimal.

•Keseimbangan dicapai dengan prinsip output maksimal atau minimalisasi biaya.

3. Least Cost Combination

Least Cost Combination (LCC) adalah suatu titik/keadaan yang memberikan kombinasi penggunaan input-input/factor produksi Untuk menghasilkan suatu tingkat output tertentu dengan ongkos total yang minimum. Untuk menghasilkan / menentukan kombinasi yang optimal ini diperlukan tiga data, yaitu :

a) Isoquant, untuk menentukan tingkat output yang dikehendaki;

b) Harga factor produksi/input pertama (X1)

c) Harga factor produksi/input kedua (X2)